Di bulan Ramadhan, salah satu topik milis yang saya ikuti membahas tentang perlunya sertifikat halal MUI untuk makanan yang dikonsumsi umat Islam Indonesia.
Sejenak saya merenung, kalau beras dan tepung beras perlu gak yah ?
Tapi supaya Pembeli produk Gasol jadi lebih mantap, akhirnya kami ajukan permohonan untuk diaudit guna keperluan sertifikasi.
Tanggal 27 Oktober 2007, tim audit dari MUI Bandung mengunjungi Gasol untuk melihat cara budidaya pertanian, tempat penyimpanan hasil panen, dan cara pengolahan produk. Semua berjalan lancar.
Alhamdulillah sekarang produk Gasol (Beras, bekatul, tepung beras) sudah punya label HALAL.
Kami akan melaksanakan PERBAIKAN BERKELANJUTAN karena KEPUASAN PEMBELI ADALAH KEBANGGAAN KAMI. Terima kasih atas kepercayaan membeli produk kami.
Wednesday, October 31, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Alhamdulillah, senang sekali Gasol peduli halal. Mudah-mudahan rezeki Galoh barokah & mengalir terus
Post a Comment